[Klarifikasi] Keliru, Menkes Budi Gunadi Sadikin Pakai Tabung Oksigen karena Tak Kuat Asap Karhutla

Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sedang menggunakan tabung oksigen saat berkunjung ke Kalimantan Tengah. Foto tersebut disertai narasi yang menyebut Budi tidak kuat menghadapi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun belum 24 jam berada di wilayah tersebut. Narasi itu juga mengaitkan foto tersebut dengan pernyataannya yang meminta masyarakat beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Namun, klaim tersebut keliru.

Berdasarkan klarifikasi Budi Gunadi Sadikin melalui akun Instagram pribadinya pada 25 Oktober 2026, foto yang beredar memang benar, tetapi narasi yang menyertainya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Budi menegaskan bahwa dirinya tidak mengalami sesak napas saat menggunakan fasilitas oksigen tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan tabung oksigen merupakan bagian dari kunjungannya ke Rumah Oksigen Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) di Palangka Raya untuk mencoba sekaligus memperkenalkan fasilitas penanganan dampak asap karhutla kepada masyarakat.

Rumah Oksigen MDMC menyediakan ruangan dengan sistem penyaringan udara menggunakan HEPA untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyiapkan Bus Oksigen keliling untuk menjangkau warga yang kesulitan mengakses fasilitas tersebut, termasuk relawan pemadam kebakaran yang berisiko terpapar polusi udara saat bertugas. Budi mengimbau masyarakat yang mengalami sesak napas akibat asap agar segera mencari pertolongan medis.

Kesimpulan:

Klaim bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin menggunakan tabung oksigen karena tidak kuat menghadapi asap karhutla adalah menyesatkan (false context). Foto tersebut benar, tetapi Budi menjelaskan bahwa dirinya sedang mencoba fasilitas Rumah Oksigen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan karena mengalami sesak napas.

Link counter:

https://www.gelora.co/2026/10/klarifikasi-lengkap-menkes-budi-soal.html?m=1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *