[HOAKS] Bahlil Sebut Hirup Oksigen Akan Dikenakan Pajak

Beredar unggahan di Facebook yang menginformasikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebut hirup oksigen di luar rumah kena pajak.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, dilaporkan dalam kompas.com (13/08/2026) bahwa unggahan tersebut adalah satir dibuat untuk mengkritik kebijakan pajak, tetapi disertai narasi keliru sehingga tetap perlu diluruskan agar tidak menjadi gangguan informasi.

Nama Menteri Bahlil sebelumnya telah beberapa kali dicatut dalam narasi keliru tentang pajak. Misalnya, ia diklaim akan memungut pajak untuk telepon genggam. Bahlil juga diklaim menyatakan rencana pemungutan pajak terhadap delapan barang, termasuk TV dan perhiasan, mulai 2027. Narasi-narasi tersebut tidak benar dan pernyataan rencana pungutan pajak tertentu yang diklaim berasal dari Menteri Bahlil terbukti hasil fabrikasi.

Dalam pernyataan yang dikutip dari liputan6.com (12/08/26), Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia membantah narasi pungutan pajak yang mencatut nama Bahlil.

“Tidak ada pernyataan Menteri ESDM terkait pajak. Terkait pajak bukanlah ranah Kementerian ESDM,” tegas Dwi Anggia.

KESIMPULAN:
Informasi tentang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebut hirup oksigen di luar rumah kena pajak, adalah tidak benar. Faktanya, unggahan tersebut adalah satir yang disertai narasi keliru. Tidak ada pernyataan dari Menteri Bahlil terkait pajak dan informasi terkait pajak bukan merupakan ranah dari Kementerian ESDM.

Link Counter:
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/08/13/154000882/-klarifikasi-konten-satire-bahlil-sebut-hirup-oksigen-di-luar-rumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *