Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Kementerian Agama menegaskan tidak pernah melarang masyarakat menyembelih hewan kurban sendiri maupun meminta uang kurban diserahkan kepada pemerintah.
Folksides.com – Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim Kementerian Agama Republik Indonesia meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah daripada menyembelih hewan kurban sendiri.
Penjelasan
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan klarifikasi resmi Kementerian Agama, narasi yang menyebut masyarakat diminta menyerahkan uang kurban kepada pemerintah adalah hoaks.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah maupun pernyataan Menteri Agama yang melarang masyarakat menyembelih hewan kurban secara mandiri. Kemenag juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap potongan video atau narasi yang keluar dari konteks aslinya.
Selain itu, Kemenag mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs kemenag.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Agama.
Kesimpulan
Klaim bahwa Kemenag meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah adalah hoaks. Informasi tersebut merupakan konten menyesatkan (misleading content).
Sumber: