Nurul Akmal, Pencetak Sejarah Olimpiade dari Aceh, Kini Menjadi PPPK Paruh Waktu

Meski panjang prestasi di kancah internasional, status kepegawaian lifter nasional Nurul Akmal hanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu, memicu reaksi publik.

Nurul Akmal, lifter angkat besi nasional yang pernah mengharumkan nama Indonesia di panggung dunia, kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh. Pengangkatan itu tertuang dalam surat keputusan yang diserahkan pada 29 Januari 2026, namun status tersebut memicu kekecewaan dan perbincangan luas publik karena dinilai tidak sebanding dengan prestasinya.

Nurul, yang lahir di Aceh Utara pada 12 Februari 1993, telah menjadi salah satu atlet angkat besi paling dikenal di Indonesia. Ia mencatatkan sejarah sebagai atlet putri pertama Indonesia yang tampil di kelas berat dalam Olimpiade Tokyo 2020, sebuah pencapaian jarang tercapai oleh atlet angkat besi Indonesia. Selain itu, ia juga memperkuat tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024.

Karier Nurul tidak hanya bersinar di Olimpiade. Ia juga pernah meraih berbagai prestasi internasional, termasuk medali perak di Islamic Solidarity Games Baku 2017, medali perak dan perunggu pada Kejuaraan Asia, serta medali perak pada SEA Games 2021 dan 2023. Prestasi nasionalnya mencakup sejumlah gelar juara di Pekan Olahraga Nasional (PON).

Pengangkatan Nurul sebagai PPPK Paruh Waktu kemudian dibagikan langsung melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @nurulakmal_12, yang menarik perhatian warganet. Dalam unggahan itu, ia menyatakan rasa syukur meski menyiratkan kekecewaan atas status yang diterimanya, yang dianggap kurang ideal untuk seorang atlet dengan rekam jejak prestasi internasional.

Tetap bersyukur walaupun P3K PW (paruh waktu). Padahal dua kali Olimpiade, dua kali SEA Games, dua kali Asian Games, tiga medali emas PON dan lain-lainnya. Yang tahu-tahu udah paham lah ya, tapi ini lah hasilnya,” tulis Nurul dalam unggahannya yang viral di media sosial.

Respons publik atas kondisi tersebut beragam. Banyak warganet dan tokoh memberikan komentar, beberapa menunjukkan dukungan kepada Nurul, sementara yang lain mempertanyakan kebijakan terkait penghargaan dan status kepegawaian bagi atlet berprestasi di Indonesia.

Status PPPK Paruh Waktu sendiri berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu yang memiliki jaminan karier dan masa pensiun lebih mapan. Sebagian pihak menilai status tersebut kurang mencerminkan apresiasi terhadap kontribusi Nurul bagi olahraga Indonesia, terutama setelah ia mengukir prestasi di kancah global.

Di tengah sorotan publik, Nurul Akmal tetap menyampaikan keyakinan dan harapannya agar pengakuan atas prestasi atlet Indonesia bisa terus diperbaiki di masa mendatang, terutama menyangkut dukungan jaminan masa depan setelah karier kompetitifnya berakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *